Main Article Content

Pieter Jacob Pelupessy

Abstract

Masyarakat adat (indigenous people) di Kepulauan Maluku, mendiami petuanan atau teritorial adat berisi tanah, hutan, gunung, sungai, dan sumberdaya lainnya yang secara komunal diawasi oleh lembaga adat. Terdapat berbagai lembaga pada masyarakat Buru antara lain Noro atau Soa (Matlea), Kawasan, Hinolong, Purwisi, Gepuji, Matgugul, Kaksodin, dan Potelu yang memiliki kedudukan, fungsi dan perannya berbeda dalam adat. Kelembagaan adat masih didominasi oleh negara (pemerintah). Aturan formal tidak memberikan ruang yang cukup bagi lembaga adat dalam pengelolaan tanah dan hutan. Hutan kemasyarakatan atau perhutanan sosial perlu diatur dengan peraturan daerah agar dapat dijadikan sebagai pegangan untuk pengelolaan, dan mencegah kerusakan. Keberadaan masyarakat adat ibarat “Mati tak Bisa, Hidup pun tak Berdaya”. Oleh Cooley, kewibawaan masyarakat adat Maluku telah merosot secara menyolok, seperti sistem pemerintahan desa secara kukuh berdasarkan adat dan peran lembaga adat. Penelitian kualitatif dengan teknik observasi, wawancara, dan FGD, diketahui lemahnya lembaga adat akibat dominasi pemerintah pada zaman kolonial (Portugis dan Belanda), masa pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, dan era Reformasi di Indonesia, karena pemerintah melakukan penyamarataan pemerintahan desa di seluruh tanah air. Undang-Undang tentang Pemerintahan Desa di Indonesia tidak memberi ruang pada desa, lembaga, dan masyarakat adat untuk berperan secara optimal guna mewujudkan kepentingan mereka dalam pembangunan.

Article Details

How to Cite
Pelupessy, P. J. . (2023). MASYARAKAT ADAT, KELEMBAGAAN, DAN PERHUTANAN SOSIAL: PENELITIAN DIKALANGAN ORANG BURU DI PETUANAN LIESELA, KABUPATEN BURU-MALUKU. Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi (PKNS), 1(2), 379–387. Retrieved from https://pkns.portalapssi.id/index.php/pkns/article/view/130
References
Barth, Fredrik. 1969. Ethnic Group and Boundaries, The Social Organization of Culture Differences, Bergen Oslo, Universitets Forlaget, London; George Allen and Unwin.

Budiman, Hikmat. 2007. Hak Minoritas Dilema Multikulturalisme di Indonesia, Cetakan Pertama, Jakarta; Yayasan TIFA.

Cooley, L, Frank. 1987. Mimbar dan Takhta (Hubungan Lembaga-Lembaga Keagamaan dan Pemerintahan di Maluku Tengah), Cetakan Pertama. Jakarta; Pustaka Sinar Harapan.

Grimes, Dix, Barbara. 1990. The Return of Bride: Affiliation and Alliance on Buru, Department of Prehistory and Anthropology, Faculty of Arts. Canberra; Australian National University.

Huraira, Abu dan Purwanto. 2010. Dinamika Kelompok (Konsep dan Aplikasi), Cetakan Kedua, Bandung, Refika Aditama.

Brata, Ida, Bagus. 2016. Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa. (Jurnal Bhakti Saraswati. Vol. 05. N0. 01 Maret 2016; ISSN: 2088-2149).

Jurnal:Purwanto, Hari. 1998. Suku Bangsa dan Ekspresi Kesukubangsaan. (Humaniora No.9 November 1998).

Manik, Sontang, Eddy, Karden, 2007. Pengelolaan Lingkungan Hidup, Cetakan Kedua. Jakarta; Jembatan.

Martono, Nanang, 2016; Sosiologi Perubahan Sosial (Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial), Cetakan ke-4. Jakarta; Raja Grafindo Persada.

Moleong, Lexy. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung; Remaja Rosdakarya.

Pelupessy, Jacob, Pieter. 2012. Etnografi Bati; Metode Penelitian Masyarakat Terpencil, Cetakan Pertama. Bogor; Kekal Press.

Pelupessy, Jacob, Pieter. 2013. Esuriun Orang Bati, Cetakan Pertama, Bogor; Kekal Press.

Poerwanto, Hari. 2000. Kebudayaan dan Lingkungan Dalam Perspektif Antropologi, Cetakan I. Yogyakarta; Pustaka Pelajar.

Syafa’at, Rachmad, Bahar Safrudin, dkk. 2008. Negara, Masyarakat Adat, dan Kearifan Lokal, Cetakan Pertama. Malang; In-Trans Publishing.

Author Biography

Pieter Jacob Pelupessy, Universitas Pattimura

Program Pascasarjana Sosiologi, Universitas Pattimura