URGENSI PEMBANGUNAN RUANG PUBLIK DI IBU KOTA NEGARA NUSANTARA: STUDI PUSTAKA TENTANG PENTINGNYA RUANG PUBLIK DALAM TATA KOTA IKN NUSANTARA
Main Article Content
Abstract
Kehadiran ruang publik dalam sebuah negara demokrasi sangatlah penting. Dengan adanya ruang publik yang representatif, warga negara memiliki arena untuk melakukan diskursus secara kritis dan rasional mengenai masalah-masalah kepublikan, serta menjadi ruang kontrol bagi jalannya pemerintahan. Dengan begitu, warga dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan dapat menjaga keseimbangan relasi tripartit antara negara (pemerintah), pasar, dan masyarakat sipil. Dalam konsep Jurgen Habermas, ruang publik yang ideal harus berjarak dari kekuasaan (pemerintah) dan imperatif ekonomi (pasar). Hanya dengan begitu warga memiliki keleluasaan untuk menyampaikan pendapat dan mengekspresikan aspirasinya. Sayangnya di Indonesia, konsep ideal ruang publik tersebut belum terealisasi. Ruang publik di Indonesia mengalami rekolonialisasi dan refeodalisasi karena terkooptasi oleh kuasa politik penguasa dan takluk oleh kuasa modal kapitalisme (pasar). Dalam istilah B. Herry-Priyono (2012), ruang publik di Indonesia “keluar dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya.” Karena itu, sejalan dengan rencana pemerintah membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, diskursus tentang penciptaan ruang publik yang representatif di IKN harus disuarakan. Tujuannya agar pemerintah tidak hanya memikirkan kelengkapan infrastruktur IKN Nusantara sebagai kota modern, tetapi juga memperhatikan terciptanya ruang publik yang representatif untuk mendukung pematangan demokratisasi di Indonesia. Menggunakan pendekatan studi pustaka yang dilengkapi dengan riset dari data-data sekunder, artikel ini bertujuan melakukan kajian konseptual mengenai urgensi kehadiran ruang publik dalam desain tata kota modern di sebuah negara demokratis seperti Indonesia. Harapannya agar hasil kajian ini dapat menjadi masukan bagi stakeholders terkait dengan pembangunan IKN Nusantara agar menjadi kota yang modern dan demokratis.
Article Details
Herry-Priyono, B. 2010. “Menyelamatkan Ruang Publik” dalam Ruang Publik: Melacak Partisipasi Demokratis dari Polis Sampai Cyberspace. Yogyakarta: Kanisius.
Piliang, Yasraf A. 2005. “Minimalisme Ruang Publik: Budaya Publik di dalam Abad Informasi” dalam Republik tanpa Ruang Publik. Yogyakarta: IRE Press.
Sudibyo, Agus. 2009. “Rekolonialisasi Ruang Publik: Anomali Dunia Penyiaran Pasca-2002” dalam Senjakala Kapitalisme dan Krisis Demokrasi. Jurnal PRISMA No. 1 Vol. 28 – Juni 2009. Jakarta: LP3ES.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.