OPTIMALISASI PELESTARIAN BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT MELALUI LEMBAGA ADAT DESA DI KABUPATEN PASURUAN
Main Article Content
Abstract
Lembaga Adat Desa (LAD) merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa. Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Pasuruan No.16 Tahun 2020, tujuan dari LAD adalah agar seni tradisi, budaya, dan adat yang ada di Kabupaten Pasuruan dapat dijaga dan dilestarikan melalui keberadaan LAD tersebut. Penelitian ini mengidentifikasi potensi kegiatan adat istiadat dan mendeskripsikan optimalisasi pelestarian budaya dan adat istiadat yang dilakukan oleh LAD di Kabupaten Pasuruan. Metode kualitatif deskriptif digunakan untuk memperoleh informasi secara mendalam, dengan pendekatan teori Asset Based Community Development (ABCD) jenis Appreciative Inquiry (AI) dengan siklus 4-D, yaitu model discovery (menemukan), dream (mimpi), design (merancang), dan destiny (memastikan). Hasil penelitian menunjukan potensi adat istiadat yang masih dilestarikan di Kabupaten Pasuruan meliputi upacara Karo, Pujan, Kasada, Barik’an, dan Mayu Desa. Kemudian terkait peran LAD dalam melestarikan budaya dan adat istiadat yang ada di Kabupaten Pasuruan masih belum bisa berjalan secara optimal.
Article Details
Berry, David. 1995. Pokok-Pokok Pikiran Dalam Sosiologi, cet ke-3. Jakarta; Raja Grafindo persada
Christoper, Dereau. 2013. Pembaru dan Kekuatan Lokal untuk Pembangunan. TT; Australian Community Development and Civil Society Strengthening Scheme (ACCESS) Phase II
Peraturan Bupati Pasuruan No. 16 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Permendagri No.18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga adat Desa.
Polit, P.F, Beck, C.T dan Hugler. 2001. Essentials of nursing research: Methods Appraisal and Utilization. Philadelphia; J.B Lippincott
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.