Tranformasi Konflik dan Pendekatan Multipihak untuk Sektor Pertambangan di Aceh Barat
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji konflik pertambangan di Aceh Barat yang mencerminkan persoalan sosiologis tentang ketimpangan relasi kuasa antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah, yang dianalisis melalui teori transformasi konflik John Paul Lederach dan kerangka collaborative governance. Distribusi manfaat yang tidak adil, eksklusi masyarakat dari pengambilan keputusan, serta lemahnya transparansi kebijakan, sehingga memunculkan resistensi sosial, degradasi lingkungan, dan krisis kepercayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi konflik belum menyentuh akar persoalan struktural. Konflik ditangani secara reaktif dengan pola koersif yang melanggengkan dominasi perusahaan dan elit lokal. Partisipasi publik masih prosedural, kelompok rentan tidak memiliki ruang deliberasi sejajar, dan dampak ekologis tidak menjadi perhatian serius, pendekatan multipihak juga bersifat formalitas, karena keterlibatan masyarakat terbatas, pertukaran informasi tidak seimbang, serta mekanisme evaluasi bersama tidak berjalan. Metode penelitian menggunakan kualitatif dengan analisis konten, yaitu perolehan data melalui wawancara, dokumen kebijakan, artikel ilmiah, laporan media, dan dokumentasi lain yang relevan. Analisis dilakukan dengan melakukan kategorisasi isu konflik, dampak sosial-ekologis, serta praktik multipihak.
Article Details
Aidil Firmansyah. (2022). Warga Aceh Barat Blokir Jalan, Protes Pengangkutan Batubara PT. PBM. AJNN. https://www.ajnn.net/news/warga-aceh-barat-blokir-jalan-protes-pengangkutan-batubara-pt-pbm/index.html
Acehbaratkab. (2022). Aceh Barat Bukukan Realisasi Investasi Sebesar Rp. 127,4 milliar Pada Kuartal I 2022. Website Resmi Pemerintah Aceh Barat. https://acehbaratkab.go.id/berita/kategori/ekonomi/aceh-barat-bukukan-realisasi-investasi-sebesar-rp-127-4-milliar-pada-kuartal-i-2022
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
Darmansyah. (2024, August 16). Dugaan Paparan Debu Batu Bara Warga Tuntut Konpensasi 1 Juta/KK dan Tepis Isu Politisasi. https://www.catat.co/news/dugaan-paparan-debu-batu-bara-di-pcu-warga-tuntut-kompensasi-rp1-juta-kk-dan-tepis-isu-politisasi/index.html
Gunawan, L. S. (2023). Konflik Pertambangan di Indonesia: Studi Kasus Tambang Emas Martabe dan Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Penegakan Hukum dalam Industri Pertambangan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2062–2074.
Hababil, M. P., Firdaus, M. K., Nazhmi, N., Hamdani, M. D., Alghifary, M. R., & Fadilla, A. (2024). Analisis Pengaruh Pemerataan Ekonomi Dalam Upaya Menghapus Ketimpangan Sosial-Ekonomi Antar Masyarakat. Journal of Macroeconomics and Social Development, 1(4), 1–9.
Huzaini, A., Herdiana, D., & Mujtahid, I. M. (2022). Collaborative Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Cemaga Utara Kecamatan Bunguran Selatan Kabupaten Natuna. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 8(2).
Junaidi Hanafiah. (2021). Jerit Nelayan Tradisional Aceh, Kapan Kapal Pukat Harimau Ditertibkan? Mongabay. https://www.mongabay.co.id/2021/09/25/jerit-nelayan-tradisional-aceh-kapan-kapal-pukat-harimau-ditertibkan/
Kasim, F. M., & Nurdin, A. (2016). Resolusi konflik berbasis kearifan lokal di Aceh: Studi tentang eksistensi dan peran lembaga adat dalam membangun perdamaian di Kota Lhokseumawe. Ilmu Ushuluddin, 3(1), 101–118.
Kurniadi, A., Legionosuko, T., & Poespitohadi, W. (2019). Transformasi Konflik Sosial antara Etnis Bali dan Lampung dalam Mewujudkan Perdamaian di Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan. Jurnal Pertahanan Dan Bela Negara, 9(1), 91–108.
Lederach, J. P., & Maiese, M. (2003). Conflict transformation. Beyond Intractability.
Lederach, K. J. P. (2019). Damai yang Berdusta. Mapping Conflict Aceh Dalam Perspektif Multidisiplin, 57.
Marlinda, S., & Furqan, M. H. (2024). Dampak Pertambangan Batubara Terhadap Lingkungan Di Gampong Penaga Cut Ujong, Aceh Barat. Jurnal Pendidikan Geosfer, 9(1.1), 267–278.
Miller, S. (2001). Social action: A teleological account. Cambridge University Press.
Niam, M. F., Rumahlewang, E., Umiyati, H., Dewi, N. P. S., Atiningsih, S., Haryati, T., Magfiroh, I. S., Anggraini, R. I., Mamengko, R. P., & Fathin, S. (2024). Metode penelitian kualitatif.
Putri, D. F., Sari, W. R., & Nabbila, F. L. (2023). Problematika Ketimpangan Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 1(4), 163–172.
Redaksi. (2025). Panas! Bupati Aceh Barat Tantang PT Mifa: Ke Mana Sisa Rp25,5 M Dana CSR? Koran Independen. https://koranindependen.co/2025/03/27/panas-bupati-aceh-barat-tantang-pt-mifa-ke-mana-sisa-rp255-m-dana-csr/
Sentanu, I. G. E. P. S. (2024). Dinamika Governance: Teori, Praktek, dan Implikasi Kebijakan Publik. PT Indonesia Delapan Kreasi Nusa.
Taufiq Hidayat. (2025). WALHI Aceh Minta Pemerintah Selesaikan Sengketa Lahan Antara Warga dengan PT ASN. Berita.Id. https://civilians.id/walhi-aceh-minta-pemerintah-selesaikan-sengketa-lahan-antara-warga-dengan-pt-asn/
Teuku Dedi Iskandar. (2025). Bupati Aceh Barat heran dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri, diduga terkait audit CSR perusahaan batu bara. ANTARA. https://aceh.antaranews.com/berita/387517/bupati-aceh-barat-heran-dirinya-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-diduga-terkait-audit-csr-perusahaan-batu-bara
Tjoetra, A. (2023). Transformasi Konflik dalam Pembangunan Industri Pertambangan di Aceh Barat. Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi (PKNS), 1(1), 303–308.
Tjoetra, A., Hamid, I. A. H., Al Chaidar, S. I. P., Prang, A. J., SH, L. L. M., Apridar, S. E., Azriana, S. H., Husna, C. A., MM, D. A. G., & SE, I. S. (2022). 17 tahun perdamaian Aceh refleksi dan harapan. Bandar Publishing.
Tjoetra, A., Husna, C. A., Samwil, S., & Fajri, R. (2023). Pasang Surut Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Pembentukan Kebijakan Publik di Aceh. Jurnal Sosiologi Andalas, 9(2), 140–156.
Tohari, A., Saputra, D., Novrian, D., Yanuardy, D., Taschler, L., Muntaza, S., & Soumahu, R. (2011). Dinamika konflik & kekerasan di Indonesia. Jakarta: Yayasan Tifa.
Ulfa, S., & SI, M. (2025). Pengantar Kebijakan Publik. Pengantar Kebijakan Publik, 58.
Wahyudi, I. (2017). CSR disclosure—legitimacy dan perubahan retorika. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 21(1), 70.
Zhang, Y., & Wildemuth, B. M. (2009). Qualitative analysis of content. Applications of Social Research Methods to Questions in Information and Library Science, 308(319), 1–12.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.