KELOMPOK MISKIN DALAM DEMOKRASI LOKAL DI INDONESIA STUDI KASUS PEMILIHAN WALIKOTA MAKASSAR TAHUN 2020
Main Article Content
Abstract
Fenomena kelompok miskin dalam politik dan demokrasi lokal di Indonesia, mengalami perubahan peran dari perilaku politik yang pasif menjadi perilaku aktif. Hal ini disebabkan terjadinya perubahan sistem politik di Indonesia. Perilaku politik yang aktif ini, juga tampak dalam perkembangan demokrasi lokal seperti halnya pemilihan kepala daerah (provinsi, kabupaten/kota). Salah satu yang menarik untuk dikaji yaitu posisi dan peran kelompok miskin dalam pemilihan Walikota Makasar tahun 2020. Karena itu, penelitian ini ingin menjawab pertanyaan; Bagaimana sikap dan perilaku kelompok miskin dalam demokrasi lokal di Indonesia khususnya dalam pemilihan Walikota Makassar tahun 2020 ? Metode yang digunakan adalah kualitatif, data diperoleh dari sumber primer dan sekunder, informan ditentukan berdasar purposive sampling dan menggunakan analisis data kualitatif.
Hasil penelitian menggambarkan bahwa perilaku politik kelompok miskin masih diwarnai dengan adanya interaksi dan pertukaran sosial yang bersifat transaksional (ekstrinsik). Karena itu, fenomena politik uang menjadi bentuk interaksi antara kelompok miskin sebagai pemilih dengan para kandidat. Hal ini terjadi, karena; (1) rendahnya pemahaman kelompok miskin tentang makna berpolitik khususnya memilih calon pemimpin; (2) faktor kemiskinan itu sendiri, dan; (3) ketidakpercayaan pada partai politik yang cenderung melakukan janji politik yang tidak ditunaikan. Dengan demikian, direkomendasikan untuk melakukan Pendidikan politik secara sistematis (terencana), terstruktur dan massif.
Article Details
Dedy Irawan,2015. “ Studi Tentang Politik Uang Dalam Pemilu Legislatif 2014 di Sempaja Selatan “. Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol.3 No.4 tahun 2015
Dendy Lukmajati, 2014. “ Praktek Politik Uang Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 “. Jurnal Politika, Vol.7, No.1, April 2016
Ife Jim, 2008. “ Community Development “. Jogjakarta – Pustaka Pelajar
Javier Auyero, 1999. “ From the client’s point (s) of view”; How Poor People Perceive and evaluate political clientalism “, Kluwer Academic Publisher Journal, Netherlands, 1999
KPU Kota Makassar. “ Data DPT, DPTH, DPTB Pemilihan Gubernur Sulsel di Kota Makassar tahun 2018 “.
Mohammad Amanu, 2015.“ Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Desa; Studi Kasus di Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Jawa Timur “. Fisip Unibraw Press- Malang, Jawa Timur.
Nur Amaliah, dkk, 2014. “ Partisipasi Politik Masyarakat Miskin Kota Dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di kota Makassar “. Jurnal Ilmu Pemerintahan OTORITAS, Vol.V.No.1 April 2015
Ritzer George,2014 (edisi ketujuh). “ Teori Sosiologi Modern “. Jakarta, Kencana Prenada Media Group
Zuly Qodir,2014. “ Politik Uang Dalam Pemilu-Pemilukada 2014: Modus dan Resolusinya “. Jurnal Administrasi Pemerintahan Daerah Vol.VIII Edisi 2 tahun 2014
_________________. “ Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hasil Amandemen “. Jakarta, Sinar Grafika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.