BIG DATA DAN SENTIMEN ANALISIS TWITTER DALAM BINGKAI PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA
Main Article Content
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk melakukan telaah kritis pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada tanggal 15 Februari 2022. Gelombang pro dan kontra pada masyarakat Indonesia bermunculan justru sebelum ditetapkannya undang-undang tersebut dengan beragam dimensi argumentasi. Gelombang tersebut banyak bermunculan salah satunya pada ruang-ruang percakapan digital melalui platform media sosial berupa twitter yang biasa disebut dengan percakapan warga twitter. Tulisan ini menyajikan big data dan sentimen analisis yang dikumpulkan dengan menggunakan metode scrapping data twitter pasca ditetapkannya undang-undang. Hasilnya adalah ditemukan 381 tweet terkait dengan bingkai pemindahan Ibu Kota Negara yang terdiri dari: (1) Pemindahan Ibu Kota Negara, (2) Konflik Pemindahan Ibu Kota Negara, (3) Agraria Pemindahan Ibu Kota Baru, (4) Konflik Adat Pemindahan Ibu Kota Baru, dan (5) Ekologis Ibu Kota Baru. Maka berdasarkan 381 tweet dan 5 kata kuncinya tersebut dihasilkan tiga sentimen analisis campuran yaitu sentimen positif dengan persentase sebesar 32,02%, sentimen netral dengan persentase sebesar 56,17%, dan sentimen negatif dengan persentase sebesar 11,81%. Sentimen netral menjadi data paling tinggi yang diartikan bahwa tweet dari warga twitter cenderung tidak mengekspresikan sikap kontra atau mendukung isu yang dibahas pada 381 tweet dan 5 kata kuncinya.
Article Details
Mazda, C. N. 2022. Analisis Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Terhadap Social Security. (Jurnal Enersia Publika, 6(1), 269–277).
Saraswati, M. K., dan Adi, E. ariananto W. 2022. Pemindahan Ibu Kota Negara Ke Provinsi Kalimantan Timur Berdasarkan Analisis Swot. (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), 6(2), 4042–4052).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.