KAJIAN KOTA INKLUSIF SEBAGAI REKOMENDASI PEMBANGUNAN IBU KOTA NEGARA
Main Article Content
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk melakukan kajian kota inklusif sebagai rekomendasi pembangunan Ibu Kota Negara. Tulisan ini akan mengacu pada konsep pembangunan inklusif, yaitu pendekatan yang diperkenalkan sebagai bentuk “reaksi” atas pembangunan yang menekankan kepada pertumbuhan dan meninggalkan kelompok marjinal. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan Analisis Data Sekunder. Temuan penelitian ini, UU Nomor 3 Tahun 2022 menjelaskan bahwa Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia yang bertujuan untuk menjadi kota berkelanjutan dunia; sebagai penggerak ekonomi masa depan Indonesia; dan menjadi simbol identitas yang merepresentasikan keberagaman Indonesia, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan kajian socio-legal, UU tersebut kurang mengakomodir konsep pembangunan inklusif. Oleh sebab itu, tulisan ini memperkuat dengan rekomendasi pembangunan inklusif dengan mengacu pada tiga dimensi inclusive city, yaitu spacial inclusion, social inclusion, dan economic inclusion. Selain itu, tulisan ini juga menambahkan konsep khusus tentang kota ramah difabel dengan pendekatan social model disability. Diharapkan dengan melakukan kajian terhadap kota inklusif pada pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat memberikan rekomendasi terwujudnya pembangunan inklusif yang mengakomodir hak seluruh warga negara.
Article Details
Saraswati, M. K., & Adi, E. A. (2022). Pmeindahan Ibu Kota Negara ke Provinsi Kalimantan Timur Berdasarkan Analisis SWOT. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol.6, No.2, 4042-4052.
Hardiansah, E. C. (2015). Pembangunan Kota Inklusif di Era Desentralisasi. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 1-6.
Maftuhin, A. (2017). Mendefinisikan Kota Inklusif: Asal-usul, Teori, dan Indikator. Tata Loka, 93-103.
drpd.kaltimprov.go.id. (2021, Juni 30). Marthinus Sosialisasi Perda Hak Penyandang Disabilitas di PPU. Retrieved from https://dprd.kaltimprov.go.id/post/marthinus-sosialisasi-perda-hak-penyandang-disabilitas-di-ppu
Silalahi, S. A. (2019). Dampak Ekonomi dan Risiko Pemindahan Ibu Kota Negara. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 19-24.
Toun, N. R. (2018). Analisa Kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia ke Kota Palangkaraya. Academia Praja: Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan, dan Administrasi Publik, 129-148.
Moleong, L. J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Ruggiano, N., & Perry, T. E. (2019). Conducting Secondary Analysis of Qualitative Data: Should we, Can we, and How? SAGE Publication Journals, 81-97.
Miles, M. B., & Huberman, M. A. (1992). Qualitative Data Analysis. Jakarta: UI-Press.
Bedner, A. W., Irianto, S., Otto, J. M., & Wirastri, T. D. (2012). Kajian Sosio-Legal. Denpasar: Pustaka Larasan.
Rahmad. (2022, Mei 2022). kaltim.antatanews.com. Retrieved from https://kaltim.antaranews.com/berita/134605/fasilitas-umum-bagi-penyandang-disabilitas-di-kabupaten-penajam-masih-minim
penajam.go.id. (2019, Agustus 20). Dinsos Bentuk UPSK Bagi Penyandang Disabilitas. Retrieved from penajam.go.id: https://penajamkab.go.id/?p=632

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.